Lahir di Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, menyelesaikan pendidikan dari sekolah Dasar sampai dengan Perguruan tinggi di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, study Strata 1 Ilmu Hukum di Fakutas Hukum pada salah satu Universitas Negeri terbesar di Kota Manado Universitas Sam Ratulangi.
Selain menempuh pendidikan secara formal, pada waktu menjadi mahasiswa juga terlibat aktif melakukan banyak advokasi permasalahan hukum yang ada di masyarakat melalui Badan Tadzkir Fakultas Hukum (BTFH) Universitas Sam Ratulangi, serta Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum – Himpunan Mahasiswa Islam (LKBH-HMI).
Pada tahun 2016 mengambil Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan di tahun 2018 secara resmi diangkat sumpah Advokat dan memegang lisensi untuk beracara secara litigasi di dalam Pengadilan.
Pernah berkarir pada kantor profesional di Jakarta. Secara keahlian dan pengalaman, sering melakukan pendampingan perkara Perdata, Pidana, dan PTUN maupun perkara yang penyelesaiannya diluar Pengadilan diantaranya berkaitan dengan sengketa Agraria pertanahan, sengketa Perbankan, tindak Pidana Korupsi, tindak Pidana Korporasi, sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang penyelesaiannya sampai pada mahkamah Konstitusi, sering juga melakukan pengujian peraturan perundang- undangan judicial review.
Berkat pengalaman menyelesaikan berbagai macam permasalahan hukum tersebut, dapat menjadi nilai tambah bagi Law Firm Pranoto & Partners dalam melakukan pelayanan jasa hukum bagi klien yang memperjuangkan kepentingan hukumnya.