Tria Anggraini merupakan Partner pada kantor Hukum Komendangi & Partners. Mengawali karir menjadi junior Associates di Pranoto & Partners Law Firm pada tahun 2019-2020, setelahnya dilanjutkan di Kantor hukum Harson abas and Associates sebagai Associated pada tahun 2020-2021 dan menjadi Partners di Kantor hukum Pranoto & Partners Law Firm.

Selain berpengalaman dalam pendampingan hukum (non Litigasi) maupun pendampingan hukum di pengadilan (Litigasi), Pembuatan legal drafting serta pembuatan legal opinion merupakan bagian dari pengalaman sebagai lawyers, serta memiliki pemahaman dalam bidang hukum Ketenaga kerjaan, Hukum Keluarga dan waris, Hukum perdata, Tata Usaha Negara serta Kepemiluan khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum

Chat